Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tata Cara Penulisan Blangko Ijasah SD Berdasarkan Persesjen No.1 Tahun 2022

Ijazah diberikan kepada peserta didik sebagai pengakuan terhadap prestasi belajar dan/atau penyelesaian suatu jenjang pendidikan. Tata cara pengisian blangko ijazah yang termuat pada Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Tekonologi Nomor 1 Tahun 2022 diperlukan untuk menjamin ketertiban dan keserasian dalam penerbitan ijazah oleh satuan pendidikan bagi peserta didik.

BACA JUGA : Persesjen Kemendikbudristek Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Juknis Pengisian Blangko IjazahTahun pelajaran 2021/2022

Lalu, seperti apa cara penulisan blangko ijazah SD?
Yuk, kita simak penjelasan berikut dibawah ini!

File bisa download di sini

Posting Komentar untuk "Tata Cara Penulisan Blangko Ijasah SD Berdasarkan Persesjen No.1 Tahun 2022"