Petunjuk Teknis Pendataan Calon Peserta ASESMEN NASIONAL Tahun 2022
Pusat Asesmen Pendidikan mengembangkan modul pendataan dan sampling Asesmen Nasional SD sederajat, SMP sederajat, SMA sederajat, SMK, dan SLB. Modul pendataan ini bertujuan untuk mendukung proses pendataan peserta didik di setiap satuan pendidikan dalam rangka pelaksanaan Asesmen Nasional tahun 2022.
Petunjuk Teknis Juknis Pendataan Peserta AN - ANBK Tahun 2022 ini merupakan prosedur pengelolaan biodata peserta didik yang akan mengikuti Asesmen Nasional, meliputi: import data yang bersumber dari PDData, sampling data peserta, penerbitan DNS, proses penomoran peserta, penerbitan DNT, dan bentuk rekap atau pelaporan.
Sejak tahun 2020 hingga saat pelaksanaan Asesmen Nasional tahun 2022 model pendataan dan sampling peserta Asesmen Nasional melakukan beberapa langkah penyempurnaan berawal dari data master, metode impor data menggantikan metode unggah, metode sampling hingga model rekap atau pelaporan yang ditampilkan.
Petunjuk Teknis Juknis Pendataan Peserta AN - ANBK SD SMP SMA SMK Tahun 2022 ini disusun dalam rangka memberikan arahan dan pedoman secara teknis bagi panitia Asesmen Nasional (AN) di tingkat provinsi, kota/kabupaten, dan Satuan Pendidikan, sehingga data yang diperoleh mampu meningkatkan kualitas dan aksesibilitas, akuntabilitas serta kredibilitas sistem pendataan Asesmen Nasional. Petunjuk teknis ini mencakup: (I) Pendahuluan, (II) Penjelasan Umum, (III) Tugas dan anggungjawab, (IV) Mekanisme, dan (V) Jadwal pendataan.
Petugas Pendataan-AN Tingkat Satuan Pendidikan, terdiri dari
1. Kepala satuan pendidikan menetapkan dan menugaskan personel pengelola data AN pada tingkat satuan pendidikan.
2. Tugas dan kewajiban petugas pendataan-AN di tingkat Satuan Pendidikan:
a. Melakukan pemutakhiran data satuan pendidikan dan data peserta didiknya secara daring/online sesuai prosedur DAPODIK/EMIS dan VER-VAL PD;
b. Mengimpor data peserta didik pada laman pendataan-AN;
c. Menerima lembar DNS dari Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten atau kantor Cabang Dinas pendidikan wilayah untuk diverifikasi dan dimutakhirkan;
Verifikasi dilakukan pada nama peserta didik, tempat lahir, tanggal lahir, NISN, kebutuhan khusus, program studi/ kompetensi keahlian/rombel, tingkatan kelas, dan indentitas lainnya.
Bila terdapat perbedaan data dari hasil verifikasi, maka perubahan dapat dilakukan sebagai berikut:
1) lakukan sesuai poin a. di atas.
2) melapor pada petugas pengelola AN Kota/Kab untuk melakukan impor data peserta didik.
3) meminta petugas pengelola data AN Kota/Kab untuk melakukan sampling ulang dan cetak DNS terbaru.
d. Menyerahkan data hasil verifikasi DNS yang telah valid serta disahkan dan ditandatangani oleh Kepala satuan pendidikan ke Pengelola pendataan AN tingkat Kota/Kabupaten sesuai dengan kewenangannya;
e. Menerima DNT dari Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten atau kantor Cabang Dinas pendidikan wilayah atau Kantor Kemenag Kota/Kabupaten;
f. Mengelola data AN satuan pendidikan untuk keperluan AN.
Khusus untuk sekolah penggerak (PSP) dan sekolah sampel (POP):
1) Tingkatan kelas untuk peserta didik terdiri dari kelas rendah/kelas awal.
2) Peserta didik pada program ini yang telah mengikuti AN tahun lalu akan mengikuti AN kembali pada tahun ini pada tingkatan kelas yang lebih tinggi (tidak dilakukan sampling ulang).
3) Bila jumlah peserta AN tahun lalu tidak memenuhi kuota (30/45), akan ditambah dari jumlah peserta didik dari sekolahnya jika ada penambahan peserta didik baru di tingkat kelas yang sama.
4) Peserta didik penambahan, akan dilakukan sampling jika jumlah peserta didik di tingkat kelas yang sama lebih besar dari selisih dengan kuota.
Dinyatakan dalam Petunjuk Teknis Juknis Pendataan Peserta AN - ANBK SD SMP SMA SMK Tahun 2022 tahun pelajaran 2022/2023, bahwa alur proses pengolahan data calon peserta asesmen nasional melalui mekanisme DAPODIK/EMIS-PDDATA, sebagai berikut:
1. Satuan Pendidikan memuktahirkan data peserta didik dan data satuan pendidikan pada sistem DAPODIK/EMIS dan Verval PD;
2. Satuan Pendidikan mengimpor data peserta didik dari laman pendataan-AN. Adapun Laman pendataan calon peserta AN adalah sebagai berikut
-Portal Pendataan Asesmen Nasional https://bioportal.kemdikbud.go.id
-Laman pendataan calon peserta AN SD dan MI https://bioansd.kemdikbud.go.id
-Laman pendataan calon peserta AN SMP, MTs, dan SMPTK https://bioansmp.kemdikbud.go.id
-Laman pendataan calon peserta AN SMA, MA, SMAK, dan SMTK https://bioansma.kemdikbud.go.id
-Laman pendataan calon peserta AN SMK dan MAK https://bioansmk.kemdikbud.go.id
-Laman pendataan calon peserta AN Paket A/B/C/ dan Ula/Wustha/Ulya https://bioanpaket.kemdikbud.go.id
-Laman pendataan calon peserta AN SDLB, SMPLB, dan SMALB https://bioanslb.kemdikbud.go.id
3. Petugas pengelola pendataan AN Kota/Kabupaten atau Provinsi melakukan proses sampling seluruh satuan pendidikan di wilayahnya kemudian mencetak DNS untuk diberikan ke satuan pendidikan agar dilakukan verifikasi;
4. Bila ada perbaikan identitas peserta didik, maka dilakukan pemutakhiran data di sistem DAPODIK/EMIS atau vervalPD, kemudian Satuan Pendidikan mengembalikan berkas DNS hasil verifikasi ke Petugas pengelola pendataan AN Kota/Kabupaten atau Provinsi
5. Petugas pengelola pendataan AN Kota/Kabupaten atau Provinsi mengimpor data peserta didik bila terjadi perubahan data peserta didik, serta memproses sampling dan mencetak kembali DNS;
6. Petugas pengelola pendataan AN Provinsi melakukan proses penomoran peserta AN, mencetak, dan mendistribusikan DNT melalui Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten.
Jadwal Batas Akhir Pendataan SD Sederaja, SMP Sederajat, SMA Sederajat, dan SMK tahun 2022 tahun pelajaran 2022/2023 adalah sebagai berikut.
Juknis dilampiri dengan buku Panduan atau Petunjuk Penggunaan Sistem Pendataan Calon Peserta Asesmen Nasional (AN) Tahun 2022 jenjang SD Sederajat pada setiap laman pendataan Asesmen Nasional.
Selengkapnya silahkan download dan baca Petunjuk Teknis Juknis Pendataan Peserta AN - ANBK (Asesmen Nasional) Tahun 2022 melalui salinan dokumen yang terdapat di bawah ini
Link download Petunjuk Teknis Juknis Pendataan Peserta AN - ANBK (Asesmen Nasional) Tahun 2022 Klik disini
DOWNLOAD :
1.Download BUKU PETUNJUK Aplikasi Pendataan Calon Peserta Asesmen Nasional 2022 SMK/MAK Klik disini
2.Download PETUNJUK Aplikasi Pendataan Calon Peserta Asesmen Nasional 2022 SMA/MA Klik disini
3.Download PETUNJUK Aplikasi Pendataan Calon Peserta Asesmen Nasional 2022 SMP/MTS Klik disini
4.Download PETUNJUK Aplikasi Pendataan Calon Peserta Asesmen Nasional 2022 SD/MI Klik disini



Posting Komentar untuk "Petunjuk Teknis Pendataan Calon Peserta ASESMEN NASIONAL Tahun 2022 "